Aku terkejut untuk kesekian kali, tentang hal yang sama dan selalu berulang yakni Fatwa Haram. Sungguh, aku terkejut. Yang menjadi sasaran tembak kali ini adalah media jejaring sosial online. Facebook dan Friendster menjadi obyek beritanya.
Awalnya membaca sebuah status di feed di homepage facebook-ku. Ada kawan yang menyampaikan adanya fatwa haram terhadap media yang kusebut diatas. Hasrat hati kemudian menyusuri berita, dan memang demikian adanya. Headline kubaca cepat dan sialnya koneksi yang super lambat ga sempat nyari pembanding dan mendalami isi berita. Di sebuah milis, isyu itu kadung santer dan mengundang polemik dan kejengkelan. Reaksi yang wajar mengingat fatwa-fatwa semacam itu terlalu sering terdengar dan cenderung pada hal-hal yang “sumir” alias ga urgen.
Selengkapnya


